Beranda | Artikel
Haramnya Mencela Nasab-Nasab Keturunan
Jumat, 10 Mei 2024

Bersama Pemateri :
Ustadz Mubarak Bamualim

Haramnya Mencela Nasab-Nasab Keturunan adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 28 Syawal 1445 H / 07 Mei 2024 M.

Kajian Tentang Haramnya Mencela Nasab-Nasab Keturunan

Pembahasan kita pada kesempatan yang baik ini masih berkaitan dengan sejumlah hal yang dilarang di dalam Islam. Kita membahas bab yang disebutkan oleh Imam An-Nawawi, باب تحريم الطعن في الأنساب الثابتة في ظاهر الشرع yaitu bab tentang haramnya mencela nasab-nasab keturunan yang sudah tetap menurut hukum syariat.

Adapun ayat yang dibawakan oleh Al-Imam An-Nawawi Rahimahullahu Ta’ala, yaitu firman Allah dalam Surah Al-Ahzab ayat yang ke-58,

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti kaum mukminin laki-laki dan wanita dengan sesuatu yang tidak pernah mereka lakukan, maka orang tersebut telah membawa sebuah fitnah dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab[33]: 58)

Jadi, dari bab ini kita melihat betapa Islam ini memperhatikan masalah nasab, karena nasab keturunan ini penting. Oleh karena itu, Islam mengharamkan berzina dan selingkuh, karena ini akan menimbulkan anak-anak zina yang tidak sah dari sisi pernikahan. Islam memerintahkan untuk menikah dan memerintahkan untuk menjaga dan mengetahui garis keturunan kita.

Orang-orang Arab dahulu, bahkan sampai sekarang, mereka sangat menjaga garis keturunan mereka, karena ini hal berkaitan dengan kejelasan garis keturunan tersebut. Oleh karena itu, kalau ada orang yang kemudian menisbahkan nasabnya bukan kepada ayahnya atau kakeknya, tapi kepada orang lain, ini hukumnya haram, tidak dibenarkan oleh Islam.

Kemudian kita melihat juga dalam hal berkaitan dengan keturunan dan nasab ini, berkaitan dengan lima hal yang harus dijaga dalam Islam.

Pertama, Islam menjaga agama Allah, Maka dari itu, ada perintah untuk berjihad di jalan Allah, ada perintah untuk amar makruf nahi munkar, benar-benar menjaga agama Allah, dan dilarang melecehkan agama Allah Ta’ala. Bahkan, seorang yang melecehkan agama Allah dan dia punya ilmu, ini bisa terjerumus dalam kekufuran.

Kedua, Islam memelihara jiwa. Maka dari itu, Islam melarang seorang Muslim membunuh saudaranya, bahkan juga melarang membunuh orang-orang kafir yang berlindung di negeri Muslim. Islam menjaga kehormatan jiwa manusia.

Ketiga, menjaga harta. Harta adalah sesuatu yang menjadi milik seseorang. Tidak boleh kita mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Islam melarang merampok, mencuri, menipu dalam hal berkaitan dengan harta. Ini karena harta adalah sesuatu yang harus dijaga bagi seorang Muslim. Oleh karena itu pula Islam mewajibkan seseorang membayar hutang. Jika tidak dibayar di dunia, maka akan dituntut di akhirat nanti.

Keempat, menjaga kehormatan. Maka dari itu, Islam melarang menuduh seorang Muslim berzina tanpa mendatangkan bukti dan saksi. Dan ini semua menunjukkan bahwa Islam menjaga kehormatan seorang Muslim. Dan termasuk dalam hal ini adalah menjaga garis keturunan atau nasab.

Kelima, menjaga akal. Maka Islam melarang seseorang meminum minuman keras dan menggunakan obat-obatan terlarang. Islam melarang narkoba dan semisalnya karena bisa merusak akal seseorang.

Adapun hadits yang dibawakan oleh Imam An-Nawawi Rahimahullah dalam bab ini, yaitu hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu. Beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

 اثنتان في الناس هما بهم كفر: الطعن في النسب، والنياحة على الميت

“Ada dua perbuatan yang apabila ini dilakukan oleh kaum Muslimin bisa menjerumuskan kepada kekufuran; mencela nasab seseorang, dan meratapi mayat.” (HR. Muslim)

Artinya bahwa dua perbuatan ini merupakan perbuatan-perbuatan orang-orang kafir dan termasuk perangai orang-orang jahiliyah.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian kajian yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/54144-haramnya-mencela-nasab-nasab-keturunan/